Amal soleh telah dijelaskan
oleh Allah dalam Q.S Al-Kahf Ayat 107-108
Artinya : “Sungguh, orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, untuk mereka disediakan surga Firdaus sebagai tempat tinggal. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin pindah dari sana.”(Q.S 18 : 107-108)
Amal soleh secara sederhana dapat diartikan sebagai amal yang membereskan.
Kebalikan dari amal soleh ini adalah mapsadat
artinya merusak/kerusakan. Amal soleh bukan hanya tindakan empiris tapi juga
tindakan hati.
Landasan dari amal soleh adalah iman. Amal soleh dan iman selalu
beriringan. Amal ini akan bernilai atau menjadi sebuah ibadah jika didasari
keimanan yang benar. Idealnya amal soleh ini selaras dengan keimanan, karena amal
soleh ini seharusnya merupakan bentuk implementasi cerminan keimanan seseorang.
Amal soleh tanpa didasari iman tidak ada artinya dan begitupun sebaliknya.
Moral dan amal soleh sangat berbeda. Moral merupakan tradisi lokal yang
hanya berlaku, diakui dan dibenarkan di regional daerah/wilayah tertentu saja.
Sedangkan amal soleh ini bukan merupakan tradisi lokal melainkan suatu tuntunan
atau kewajiban semua orang yang mengakui bahwa dirinya adalah muslim atau
beragaman Islam sebagai konsekuensi dan implementasi keimanan/keyakinanya,
sehingga amal soleh ini dimanapun akan berlaku selama tidak keluar dari
tuntunanya yaitu Al-Quran dan Al-Hadits.
Selain itu perbedaan yang lainya yaitu, moral tidak memiliki dasar yang
kuat sedangkan amal soleh dasarnya jelas dan kuat yaitu iman.
Amal soleh ini bukan cara berprilku, tetapi amal soleh ini merupakan suatu
prinsip atau dasar. Sehingga amal soleh ini tidak membatasi teknis atau
caranya. Suatu tindakan atau prilaku akan bernilai amal soleh jika sesuai
dengan prinsipnya. Sebagai contoh Allah SWT memerintahkan kepada kaum
hawa/perempuan dalam Q.S. Al-Ahzab : 59 untuk menutup auratnya (berkerudung/berjilbab),
tetapi Allah tidak membatasi harus dengan apa, bagaimana dan seperti apa gayanya menutupnaya. Gaya
berhijab di Arab Saudi pasti berbeda dengan di Indonesia hal ini tidak masalah
karena sesuai dengan tradisi atau kebiasaanya tapi yang terpenting adalah
prinsipnya tetap kita pegang yaitu menutup aurat sebagai printah dari Allah.
Jadi dalam amal soleh maupun syariat yang lainya dalam Islam yang terpenting
adalah prinsipnya harus kita jaga bukan teknisnya. Masalah teknis ini
sebetulnya bebas selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits tapi akan
lebih baik jika disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebiasaan
disekitarnya agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai setempat.
Amal soleh yang dikehendaki dan dicintai oleh Allah yaitu amal yang
dilakukan terus-menerus atau kontinyu dengan kata lain yaitu konsisten
(istiqomah). Yang dimaksud konsisten/istiqomah disini yaitu amalnya terus naik
dan tidak sebaliknya atau menurun. Setidaknya amal yang baik itu tetap (stabil)
tidak naik turun karena jika naik turun berarti itu tidak konsisten
(istiqomah). (Oleh Agus Budiman, 2015)
This entry was posted on Kamis, 28 Mei 2015 at 10.24. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.

